Konselor atau pembimbing adalah seorang yang mempunyai keahlian dalam melakukan konseling/penyuluhan. Berlatar belakang pendidikan minimal sarjana strata 1 (S1) dari jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (PPB), Bimbingan Konseling (BK), atau Bimbingan Penyuluhan (BP). Mempunyai organisasi profesi bernama Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN). Melalui proses sertifikasi, asosiasi ini memberikan lisensi bagi para konselor tertentu sebagai tanda bahwa yang bersangkutan berwenang menyelenggarakan konseling dan pelatihan bagi masyarakat umum secara resmi. Konselor bergerak terutama dalam konseling di bidang pendidikan, tapi juga merambah pada bidang industri dan organisasi, penanganan korban bencana, dan konseling secara umum di masyarakat. Khusus bagi konselor pendidikan yang bertugas dan bertanggungjawab memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik di satuan pendidikan (sering disebut Guru BP/BK atau Guru Pembimbing), ia tidak diwajibkan mempunyai sertifikat terlebih dulu.
DIVISI ABKIN
- IIBKIN
- IBKS
- IKI
- IKIO
- IPSIKON
- IPKOPTI
Sejarah
MGBK Nasional didirikan berdasarkan hasil Kongnas I MGBK Nasional pada tanggal 27 Juni 2007 di Wisma PKBI Propinsi DKI Jakarta dengan nama MGBK Nasional (Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling Nasional), yang diketuai oleh Ibu Naniek (Guru BK SMAN 6 Jakarta). Saat ini misi berat yang diemban organisasi ini adalah memfasilitasi pengembangan potensi, prilaku guru BK/Konselor agar inobatif, kreatif, dan efektif-normatif di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah dalam memberikan pelayanan prima kepada siswa maupun masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar